Kurikulum Jurusan Teknik Industri

Kurikulum yang digunakan oleh Jurusan Teknik Industri adalah kurikulum 2012. Rancangan kurikulum 2012 ini mengacu pada beberapa aturan dan ketentuan yang relevan, antara lain :

  • Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET).
  • Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI) 2009 Tentang Kurikulum Inti dan Standar Minimum Lab. Teknik Industri.
  • Kepmendiknas RI No. 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Kurikulum inti Pendidikan Tinggi yang memberikan ‘Rambu-Rambu’ bahwa kurikulum inti program sarjana harus terdiri dari kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK), Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB), Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB). Proporsi kelima kelompok matakuliah tersebut dalam kurikulum inti harus berkisar antara 40 sampai 80 % dari total sks kurikulum program sarjana.
  • Kepmendiknas RI No. 045/U/2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi yang mensyaratkan kompetensi hasil didik dari suatu program studi harus terdiri dari kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama (pasal 1). Kurikulum inti merupakan penciri dari kompetensi utama. Kompetensi pendukung dan kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama ditetapkan sendiri oleh program studi yang bersangkutan (pasal 3). Perbandingan beban satuan kredit semester antara kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lain di dalam kurikulum berkisar antara 40–80 % : 20-40 % : 0-30 % (pasal 5). .
  • Visi Jurusan Teknik Industri Fakultas Teknologi Industri Universitas Bung Hatta.
  • Surat Keputusan Dirjen DIKTI nomor 43/DIKTI/KEP/2006 tentang pelaksanaan kelompok matakuliah pengembangan keperibadian (agama, bahasa dan kewarganegaraan) yang menetapkan bahwa sks minimum untuk masing-masing matakuliah tersebut adalah 3 sks.
  • Surat Keputusan Rektor Universitas Bung Hatta No. 3369/SK-1/KP/VI-2011 tanggal 14 Juni 2011 tentang Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM).

Muatan kurikulum ini terdiri dari 146 sks dan disebarkan dalam delapan (8) semester seperti diberikan dibawah ini.