Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri Universitas Bung Hatta gandeng Kenagarian Tanjung Alai Kabupaten Solok dan jajaki sekaligus penandatanganan naskah MoU pelaksanaan projek desa pembuatan keripik buah naga di Kantor Wali Nagari Tanjung Alai Kabupaten Solok, 30/7/2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Teknologi Industri Prof. Dr. Eng. Ir. Reni Desmiarti, S.T., M.T, KetuaProgram Studi Teknik Kimia, Dr. Firdaus, S.T., M.T, Sekretaris Prodi, Amelia Amir, S.Si., M.Si., Ph.D, KTU FTI Rina Wati, Wali Nagari, Yurdam S.E dan perangkat nagari Tanjung Alai.

Dalam kesempatan itu, Kaprodi Teknik Kimia Dr.Firdaus menyampaikan terima kasih pada peranngkat Kenagarian Tanjung Alai yang telah menyambut hangat tim dari Teknik Kimi Fakultas Teknologi Industri Universitas Bung Hatta.

Disampaikan juga, bahwa mahasiswa yang terlibat, selama kegiatan akan tinggal di Nagari Alai dengan mengikuti serangkaian kegiatan sampai tujuan dari pengolahan buah naga dapat terealisasikan dalam kurun waktu empat bulan.

Ia berharap, selama mahasiswa diberada di Tanjung Alai, dapat menjaga nama baik almamater dan berharap juga selama kegiatan berlangsung mendapat dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh perangkat Kenagarian dan masyarkat Tanjung Alai.

Ditempat yang sama Dekan Fakultas Teknologi Industri Prof. Dr. Eng. Ir. Reni Desmiarti, S.T., M.T, menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut juga merpakan bagian dari Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Tematik (KKN-PPM(T)), program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). KKN-PPM(T) atau membangun desa mendapatkan rekognisi 13 Satuan Kredit Semester (SKS).
“Tujuan dari projek desa yaitu mengolah buah naga menjadi keripik menggunakan alat freeze dryer, dengan penyediaan bahan baku dari Nagari Tanjung Alai yang kemudian akan di kelola di kampus. Melihat produksi buah naga melimpah ketika panen serentak, sehingga munculah ide untuk mengatasi masalah tersebut,” jelas Reni.

Disebutkan juga, kegiatan yang diajukan pada Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) ke pemerintah kemudian disetujui, dengan memilih Nagari Tanjung Alai menjadi nagari binaan. Pengajuan yang dilakukan tersebut sehingga mendapatkan alat freeze dryer untuk proses pengolahan keripik buah naga.

“Dalam perjalanan ini tentunya tidak mudah, untuk mendapatkan komposisi yang sesuai dan diterima dipasaran, oleh karena itu diperlukan percobaan beberapa kali. Menghasilkan produk yang bisa dipasarkan dengan mengeluarkan nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanpa pengawet dan komposisi serta label halal nya,” ucapnya.

Sementara itu, Walinagari Tanjung Alai, Yurdam, SE, mengatakan, bahwa kebun buah naga di Nagari Tanjung Alai memiliki luas sekitar 60 hingga 70 hektar (ha) dan yang berproduksi 12 ha. Ia menambahkan, memiliki tekad di akhir masa jabatan pada 2026 Nagari Tanjung Alai dapat menjadi lebih baik dan mandiri dengan melakukan beberapa kemajuan salah satunya projek desa.

“Projek desa ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena sebelumnya mencoba bekerja sama dengan beberapa universitas namun gagal. Insyaallah segala kegiatan yang diajukan pada kegiatan kali ini, kami siap untuk membantu,” ujarnya (*Wp/Ind)

*sumber: wawasanproklamator.com